PANDUAN SISTEM OSS
 

02 August 2021 / Panduan Sistem OSS

Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission

"OSS RBA" https://oss.go.id/

    

"Kemudahan berusaha dalam berbagai skala turut didorong Pemerintah dengan reformasi struktural, termasuk dengan reformasi sistem perizinan. Penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Online Single Submission (OSS) diharapkan efektif mengurangi birokrasi dan mempermudah para pelaku usaha. Pemerintah sudah menjalankan Online Single Submission (OSS) sebagai sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur, atau Bupati/Walikota yang dilakukan secara elektronik. Melalui reformasi sistem perizinan, kita mendorong standardisasi menjadikan birokrasi perizinan di tingkat pusat dan daerah lebih mudah, lebih cepat, dan juga lebih terintegrasi."

 

USAHA MIKRO DAN KECIL (UMK)

Pendaftaran Hak Akses Usaha Mikro dan Kecil (UMK)
Migrasi Data dari OSS 1.1
Penggantian Hak Akses Pelaku Usaha Lama
Perizinan UMK Risiko Rendah dan Menengah Rendah - Orang Perseorangan
Perizinan UMK Risiko Rendah dan Menengah Rendah - Badan Usaha
Perizinan Berusaha UMK Risiko Menengah Tinggi dan Tinggi - Orang Perseorangan
Perizinan Berusaha UMK Risiko Menengah Tinggi dan Tinggi - Badan usaha
Permohonan Pembatalan Perizinan Berusaha
Permohonan Pencabutan Perizinan Berusaha - Non Likuidasi
Permohonan Pencabutan Perizinan Berusaha - Likuidasi
Perubahan Perizinan Berusaha - Data Pelaku Usaha (Orang Perseorangan)
Perubahan Perizinan Berusaha - Data Pelaku Usaha (Badan Usaha)
Perubahan Perizinan Berusaha - Data Usaha
Perubahan Perizinan Berusaha - Profil Orang Perseorangan
Perubahan Perizinan Berusaha - Profil Badan Usaha
Pengembangan Perizinan Berusah
Perluasan Perizinan Berusaha

 

NON USAHA MIKRO DAN KECIL (NON UMK)

Pendaftaran Hak Akses Non Usaha Mikro dan Kecil (Non UMK)
Migrasi Data dari OSS 1.1
Penggantian Hak Akses Pelaku Usaha Lama
Perizinan Non UMK Risiko Rendah dan Menengah Rendah - Orang Perseorangan
Perizinan Non UMK Risiko Rendah dan Menengah Rendah - Badan Usaha
Perizinan Berusaha Non UMK Risiko Menengah Tinggi dan Tinggi - Orang Perseorangan
Perizinan Berusaha Non UMK Risiko Menengah Tinggi dan Tinggi - Badan Usaha
Permohonan Pembatalan Perizinan Berusaha
Permohonan Pencabutan Perizinan Berusaha - Non Likuidasi
Permohonan Pencabutan Perizinan Berusaha - Likuidasi
Perubahan Perizinan Berusaha - Data Pelaku Usaha (Orang Perseorangan)
Perubahan Perizinan Berusaha - Data Pelaku Usaha (Badan Usaha)
Perubahan Perizinan Berusaha - Data Usaha
Perubahan Perizinan Berusaha - Profil Orang Perseorangan
Perubahan Perizinan Berusaha - Profil Badan Usaha
Pengembangan Perizinan Berusaha
Perluasan Perizinan Berusaha

 

Bagikan Halaman